'Hukuman' Untuk Briptu Norman Kamaru
video briptu norman kamaru :
setelah video lipsync nya BRIPTU Norman Kamaru beredar . BRIPTU Norman Kamaru mendapat hukuman oleh kesatuan nya . Tapi Tampaknya hukuman itu tak berat, bahkan mengakomodasi hobi dan bakat Norman.
Disiarkan di 8-11 Show MetroTV pagi ini, Norman menyanyi di depan teman-temannya. Kali ini ia berdiri di hadapan sejumlah anggota Brimob lainnya, yang mengiringi dengan tepuk tangan kompak (dan "la la la"). Norman menyanyi dengan pengeras suara. Suaranya bagus juga. Barangkali ia memikirkan haluan karir lain?
Kali ini lagu apakah yang dinyanyikan Norman? Melalui Yahoo! Messenger, kami bertanya pada rekan Yahoo! kami di kantor Bangalore, India. Lagu itu, kata rekan ini, berjudul O Dholna, yang muncul di film Dil To Pagal Hai (1997), film yang (lagi-lagi) dibintangi Shahrukh Khan, juga Madhuri Dixit dan Karishma Kapoor. Lagu ini aslinya dinyanyikan Lata Mangeshkar dan Udit Narayan.
Aksi Norman Kamaru ini bahkan sampai dikomentari oleh Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo. Menurut dia, adalah baik bila Norman disalurkan bakat dan kreativitasnya. "Tidak ada sanksi. Kalaupun Kapolda memberi sanksi, itu mendidik," kata Timur di Istana Kepresidenan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar